Sabtu 10 May 2014 09:41 WIB

KPAI Minta Pemerintah Siapkan Pusat Penanganan Anak

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
KPAI
KPAI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen ‎​Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah karena melakukan pencanangan Gerakan Anti Kekerasan Terhadap Anak. 

"Kami  berharap gerakan ini tidak bersifat seperti pemadam kebakaran. Inpres diharapkan bisa menjawab akar masalah," kata Erlinda dalam pesannya melalui Blackberry Messenger kepada Republika, Sabtu, (10/5).

Dari sisi pemerintah, ujar Erlinda,  presiden dapat melibatkan lembaga pemerintah sepertik kepolisian, kejaksaan, KPPPA, Kemenkes, Kemensos, Kemenkumham, Kemenkeu, serta BPPN, pihak orang tua, parlemen, dan masyarakat perlu diajak berembuk.

Pada aspek penanganan, kata Erlinda,  sebaiknya pemerintah menyiapkan pusat penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin disetiap kabupaten atau di setiap daerah yang mempunyai kasus kejahatan pada anak. 

Sehingga jika ada anak dan orang tua yang melapor, korban bisa ditangani secepatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement