Jumat 09 May 2014 14:24 WIB

Tiga Kantor Dinas Pemkab Bogor Digeledah KPK

Rep: c76/ Red: Joko Sadewo
Bupati Bogor Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersanggka usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (9/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bupati Bogor Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersanggka usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Jumat (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi tiga dinas terkait kasus Bupati Bogor.

Penggeledahan yang dilakukan mulai dari pukul 03.00 WIB, dan hingga saat ini masih berlangsung. Penggeledahan bertempat di Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, ruang kerja bupati serta staf bupati, dan dinas tata ruang kabupaten bogor.

Dengan menggunakan tujuh mobil KPK mendatangi kantor bupati Bogor, mereka berusaha mencari barang bukti di kantor tersebut. Terlihat saat melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kabupaten Bogor di antaranya ada Wakil Bupati Bogor Nurhayanti, Sekertaris daerah Adang Suptandar, dan kepala Satpol PP Kabupaten Lutfhi Syam.

Penggeledahan di Dinas Pertanian dan kehutanan yang baru selesai pukul 11.20 WIB. Belum ada penjelasan KPK tentang berkas apa saja yang ditemukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement