Kamis 08 May 2014 23:01 WIB

Pasien JKN Butuh Obat Berkualitas

Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menerangkan kepada warga cara mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat peluncuran JKN di RS Fatmawati, Jakarta, Rabu (1/1). Kartu JKN merupakan perlindungan kesehatan agar peserta memeroleh m

REPUBLIKA.CO.ID, Pengamat kebijakan kesehatan masyarakat dari Universitas Indonesia?Prof dr Hasbullah Thabrany, MPH, Dr, PH mengatakan program?Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu didukung adanya ketersediaan obat-obatan berkualitas yang dibutuhkan pasien.

"Pasien JKN berhak mendapat obat berkualitas yang dibutuhkan," kata?Hasbullah yang juga merupakan Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia di Jakarta, Kamis (8/5).

Menurut Thabrany yang merupakan Guru Besar Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat UI?semua obat yang diperlukan dalam sistem JKN sudah tersedia di pasar Indonesia. "Dalam JKN rumah sakit atau dokter sudah dibayar atau dijamin akan dibayar. Kewajiban mereka mengobati penyakit pasien sampai sembuh, dan Badan POM bertugas melakukan sampling untuk menguji obat yang beredar dan melakukan pemeriksaan secara rutin," katanya.

Dia juga menambahkan, peran industri farmasi sudah cukup memadai karena Indonesia memiliki industri farmasi yang banyak yakni lebih dari 200 industri farmasi. Bahkan jika perlu, industri farmasi PMA yang memiliki "quality control" dari perusahaan induknya bisa mendapat izin memproduksi dan menjual obat generik dan generik berlogo untuk memacu persaingan dalam kualitas obat.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement