Kamis 08 May 2014 21:56 WIB

Pemerintah tak Serius Tangani Kekerasan dan Pelecehan Anak

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Agung Sasongko
Pelecehan anak - ilustrasi
Pelecehan anak - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA - Penanganan kasus kekerasan terhadap anak-anak belum serius dilakukan oleh pemerintah. Koordinasi, baik antara kementerian terkait, kementerian dengan struktur di wilayah provinsi, kabupaten/kota, bahkan dengan lembaga-lembaga pemerhati dalam bidang perlindungan anak dan perempuan, belum terjadi.

''Itulah salah satu kelemahan di Indonesia, kebijakannya masih sangat sektoral. Masing-masing sektoral mempunyai kebijakan sendiri, dan satu sama lain sering tidak nyambung,''kata Pakar Kebijakan Publik UGM Agus Heruanto Hadna dalam Diskusi Internal Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM berjudul "Menilik Kebijakan dan Sistem Perlindungan Anak", di Ruang Seminar Gedung G7 Bulaksumur, Kamis (8/5).

Kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan  banyak terungkap kembali, baik yang terjadi di dalam rumah, di sekolah, bahkan di ruang-ruang publik.  menunjukkan bahwa anak-anak belum terlindungi.

Hak mereka sebagai anak tercerabut karena kelalaian dan ketidakpedulian.

Sesungguhnya, kata Hadna, praktik-praktik eksploitasi sistematis yang berakibat buruk bagi perkembangan anak  telah terjadi sejak dulu. Studi PSKK UGM yang dimulai pada 2001, misalnya, menunjukkan bahwa selama kurun waktu delapan tahun (1996-2004) terdapat 25 paedofil asal Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jerman, Perancis, dan Belanda yang beroperasi di Bali.

Saat ini peran media massa sangatlah massif dalam memberitakan kasus-kasus tersebut. Akses informasi yang lebih terbuka menjadikan isu menyebar lebih cepat dan luas.

Hadna melihat penerapan pola kebijakan di Indonesia selalu berdasarkan pembuktian. Akhirnya untuk kasus semacam ini, seolah-olah perlu ada yang menjadi korban dulu sebelum disusun aturan dan kebijakan tentang itu. Aspek-aspek pencegahan kerap terabaikan dalam penyusunan peraturan dan kebijakan tentang perlindungan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement