REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Hasil visum yang dilakukan terhadap 22 pekerja alih daya di Jakarta International School (JIS) selesai dilakukan. Hasilnya, terdapat 13 diantara mereka positif mengidap virus herpes atau penyakit menular seksual.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, penyidik berencana akan memanggil ke-13 pekerja alih daya tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Pemanggilan terhadap mereka akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Akan diperiksa kembali terkait interaksi terhadap murid di sana (TK JIS)," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/5).
Rikwanto melanjutkan, dalam pemeriksaan yang akan dilakukan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru di antara mereka. Saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Semua pihak diharap memahami karena kasus yang ditangani masih dalam proses penyidikan.
Seperti diketahui, dari 28 pekerja alih daya, 6 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, salah satu di antara mereka, Azwar, meninggal diduga akibat menenggak cairan pembersih lantai di tengah proses penyidikannya.
Kelima tersangka antara lain Agun Iskandar alias AG (25), Virgiawan alias Awan, Syahrial alias SY (20), Zaenal alias ZA (25), dan Afrischa Setyani alias AF (24).