Kamis 08 May 2014 01:10 WIB

Korban Tabrakan Odong-Odong Peroleh Santunan

Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Jawa Barat, menyalurkan santunan kepada belasan korban tabrakan mobil odong-odong dengan truk molen di Kawasan Industri Delta Silicon II Cikarang Pusat yang terjadi pada Selasa (6/5).

"Korban meninggal memperoleh santunan masing-masing Rp 25 juta, sedangkan korban luka memperoleh biaya perawatan maksimal Rp 10 juta," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Dedy Sofyan, di Cikarang, Rabu.

Santunan itu diberikan kepada masing-masing keluarga korban bertempat di Masjid Attaqwa, Perum Mega Regency, Desa Suka Ragam, Kecamatan Serang Baru.

Di lokasi itu, santunan diterima oleh tiga perwakilan korban keluarga tewas di antaranya keluarga almarhum Wafa Fauziah (3), Nazwa Ramadhani (3), dan Siti Komariah (14).

Sedangkan satu korban tewas lainnya yakni Ardi (4) dimakamkan secara terpisah di TPU Poncol, Bekasi Timur.

Santunan untuk Ardi diserahkan langsung kepada keluarganya di rumah duka Perumahan Bumi Bekasi Baru Jalan Gugus Depan C Blok 2 No. 114 RT 02/RW 04, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu.

''Terima kasih, mudah-mudahan uang ini dapat membantu membiayai saudaranya,'' ujar Ibrahim, ayah dari korban Nazwa Ramadhani.

Sebelumnya tiga korban tewas akibat tabrakan antara mobil odong-odong dengan truk molen dimakamkan berdekatan di Pemakaman Umum Kampung Rangkap Lancar, Sukaragam, Serang baru, Rabu pagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement