REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Polisi menduga satu dari tiga bersaudara tersangka pencabulan anak di Kota Pekanbaru, Riau, pernah menjadi korban sodomi.
"Tersangka yang berusia sembilan tahun berdasarkan keterangan dari abangnya yang kini ditahan, pernah juga disodomi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto, di Pekanbaru, Selasa.
Polresta Pekanbaru menetapkan tiga kakak-beradik menjadi tersangka kejahatan seks karena telah mencabuli sedikitnya enam anak-anak di bawah umur. Para tersangka antara lain berinisial Ai (18), Ro (15), dan At (9).
Enam korban kejahatan seks itu merupakan tetangga pelaku yang tinggal dalam satu kawasan rumah petak kontrakan di Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Dua korban adalah bocah laki-laki, dan sisanya perempuan yang semuanya berumur berkisar 3-10 tahun.
Polisi menahan tersangka Ai yang hingga kini terus dimintai keterangan di Mapolresta Pekanbaru. Sedangkan, tersangka At tidak ditahan karena masih di bawah umur, dan tersangka Ro kini buron.
Robert mengatakan polisi akan menindaklanjuti keterangan tersangka tersebut dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap At, termasuk cek psikis dan visum. Ia mengatakan pemeriksaan terhadap At dijadwalkan akan dilakukan pada Rabu (7/5).
"Keterangan tersangka tentang sodomi terhadap adiknya itu juga belum jelas siapa yang melakukannya. Bisa jadi itu diutarakan untuk melindungi adiknya sendiri," kata Robert.