REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Pelaku pencabulan terhadap seratusan anak-anak AS alias Emon (24 tahun) mengaku disodomi oleh dua orang. Hingga kini polisi masih memburu kedua pelaku yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut.
"Dari hasil penyidikan ada dua tersangka baru selain Emon,’’ ujar Wakapolda Jabar, Brigjen Pol Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di Sukabumi, Selasa (6/5).
Hal ini berdasarkan keterangan yang disampaikan tersangka Emon kepada penyidik kepolisian.Menurut Rycko, dua tersangka ini berada dalam satu tempat lingkungan atau tetangga Emon. Hingga kini polisi masih memburu dua orang tersangka ini.
Rycko mengatakan, dua tersangka ini belum ada hubungannya dengan seratusan anak-anak yang dicabuli oleh Emon. ‘’Para korban mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku tunggal Emon,’’ ujar dia.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman mengatakan, polisi sudah berupaya menangkap dua orang tersangka yang melakukan aksi sodomi kepada Emon. Namun, diduga kedua pelaku telah melarikan diri ketika kasus Emon terungkap.