Selasa 06 May 2014 12:29 WIB

KPAI Temui Emon di Polres Sukabumi

Rep: Riga/ Red: Hazliansyah
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Merdeka Sirait

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Merdeka Sirait dan Wakapolda Jabar Brigjen Rycko Amelza Dahniel mendatangi Kantor Polres Sukabumi Kota, Selasa (6/5).

Keduanya datang untuk memantau penanganan kasus pencabulan anak-anak yang dilakukan AS alías Emon (24 tahun) terhadap hampir seratus korbannya.

''Kita ingin menggali keterangan dari Emon,'' ujar Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait kepada wartawan sebelum melakukan pertemuan. Namun, pihaknya menunggu izin aparat kepolisian untuk bertemu dengan Emon.

Selain itu kata Aris, pihaknya juga mencoba menggali kebutuhan para korban. Khususnya, mengenai kebutuhan pemulihan anak-anak yang menjadi korban pencabulan.

Menurut Aris, pihaknya ingin mengetahui apakah pelaku melakukan aksinya sendiri atau berkelompok. Pasalnya, jumlah korban sudah cukup banyak hampir mencapai seratus anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement