REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/5). Suryadharma akan dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan barang/jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
Suryadharma sudah datang di gedung KPK sekitar pukul 9:15 WIB. Ia mengonfirmasi adanya permintaan untuk memberikan keterangan dari KPK. Namun, ia tidak mengetahui persoalan yang tengah diselidiki lembaga antirasuah itu. "Belum, belum tahu. Jadi apa yang dipermasalahkan saya belum tahu," ujar dia, kepada awak media.
Saat ditanya mengenai mekanisme anggaran, Suryadharma mengatakan, segala pengeluaran dana penetapannya harus melalui DPR RI. Namun, ia tidak mengingat persis berapa dana yang digunakan dalam penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
Ia pun menyampaikan penyelenggaraan haji itu sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun saat ditanya mengenai adanya penyimpangan, Suryadharma belum bisa memastikannya. "Saya belum tahu," kata dia.
Juru Bicara KPK Johan Budi sempat mengatakan, penyelidikan ini lebih mengarah kepada pengadaan barang/jasa dalam penyelenggaraan haji. Antara lain, seperti pengadaan konsumsi dan pemondokan. Pada Februari lalu, KPK sudah melakukan gelar perkara (ekspose) terkait penyelidikan tersebut. Hasilnya, KPK masih perlu melakukan pendalaman.
Terkait penyelidikan ini, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. KPK pernah memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu pada Rabu (19/3). Selain itu, ada juga anggota Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar dan eks anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini. Penyelidik pun meminta keterangan eks Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat, awal pekan ini.