REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agama Suryadharma Ali, Selasa (6/5). Suryadharma akan dimintai keterangan dalam penyelidikan pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tahun anggaran 2012-2013.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengonfirmasi pemanggilan Suryadharma. "Hari ini (Selasa) lidik soal haji. Benar ada permintaan keterangan Suryadharma Ali," ujar dia, dalam pesannya, Selasa. Hingga pukul 08.25 WIB, Suryadharma masih belum terlihat mendatangi gedung KPK, Jakarta.
Terkait penyelidikan ini, KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. KPK pernah memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu pada Rabu (19/3).
Selain itu, ada anggota Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar dan eks anggota Komisi VIII Jazuli Juwaini. Penyelidik pun meminta keterangan eks sekretaris jenderal Kemenag Bahrul Hayat, awal pekan ini.
Pada Februari lalu, Johan menyebut sudah ada gelar perkara (ekspose) terkait penyelidikan penyelenggaraan haji 2012-2013. Namun, menurut dia saat itu, masih perlu dilakukan pendalaman lebih jauh.
Statusnya pun belum dinaikkan ke tahap penyidikan. Karena itu, penyelidik lembaga antirasuah itu masih meminta keterangan sejumlah pihak untuk melakukan pendalaman.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin sempat mengatakan, pihaknya telah melakukan audit dan evaluasi terkait penyelenggaraan haji. Namun, Jasin kala itu belum bisa memastikan apakah data dari Kemenag tersebut dapat digunakan oleh KPK.
Ia belum mengetahui secara rinci apa yang tengah ditelisik KPK. Jasin akan memberikan data itu apabila KPK membutuhkannya.