Selasa 06 May 2014 01:29 WIB

15 Saksi Diperiksa dalam Kasus JIS

Rep: c30/ Red: Fernan Rahadi
Jakarta International School
Foto: Rakhmawaty La'lang
Jakarta International School

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Sebanyak 15 saksi telah diperiksa dalam kasus kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta International School (JIS). Namun, dari keterangan semua saksi belum ada perkembangan signifikan yang didapatkan pihak kepolisian terkait pengembangan kasus tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, ke-15 saksi tersebut terdiri dari petugas keamanan JIS, guru, keluarga korban dan tenaga alih daya atau outsourcing. "Masih terus kita dalami. Dari keterangan mereka sejauh ini belum ada yang mengarah ke tersangka lain," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/5).

Dikatakan Rikwanto, pihaknya juga terus mendalami terkait kemungkinan adanya korban berikutnya. Sebab, dari pengakuan tersangka ada dua kejadian serupa yang pernah mereka lakukan. Namun, tersangka mengaku lupa siapa korban mereka.

Untuk itu, kata dia, kepolisian juga menunjukkan seluruh foto dari pelajar TK JIS kepada kelima tersangka kasus kekerasan seksual. Diperlihatkannya foto-foto tersebut kepada tersangka dimaksudkan untuk mengingatkan kembali wajah pelajar TK JIS yang pernah menjadi korban mereka.

"Ada 100-an lebih jumlah fotonya. Dengan kita tunjukkan foto ini mungkin mereka ingat dengan korban yang mereka maksud," katanya.

Seperti diketahui, kasus pelecehan seksual di JIS mengemuka ketika orang tua korban melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya. Laporan Polisi dengan Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum itu tertanggal 24 Maret 2014 dengan dugaan pelanggaran Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement