Senin 05 May 2014 22:18 WIB

Pembangunan Perumahan PNS di Subang Mandek

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pembangunan perumahan di Cimahi Utara (ilustrasi)
Foto: tataruangindonesia.com
Pembangunan perumahan di Cimahi Utara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Pembangunan perumahan bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, hingga kini terbengkalai. Perumahan yang berlokasi di Kampung Cibarola, Kelurahan Soklat, Kecamatan Subang itu, sampai saat ini tak kunjung rampung. Padahal, pembangunan tersebut telah memakan waktu cukup lama.

Sigit Nurcahyo (38 tahun), salah seorang PNS di lingkungan Pemkab Subang, mengatakan, proyek pembangunan perumahan bagi PNS tersebut telah dihentikan sejak 2011 lalu. Sehingga, bangunan yang sudah ada kondisinya terbengkalai. Bahkan, belum ada yang menempati seorangpun.

"Komplek bangunan ini, seperti perumahan hantu. Tidak ada penghuninya," ujarnya, Ahad (4/5).

Menurut Sigit, Pemkab Subang menjanjikan akan memberikan perumahan bagi PNS. Supaya, para pegawainya bisa memiliki perumahan yang layak. Kemudian, di lokasi itu telah dibangun 54 unit rumah. Tetapi, karena proyeknya belum jadi 100 persen, maka seluruh rumah yang sudah ada juga justru ikut rusak. Sehingga, rumah-rumah itu tak bisa ditempati oleh para PNS.

Dengan kondisi ini, Sigit menilai perumahan itu sepertinya sulit terealisasi. Dampaknya, para PNS yang belum punya rumah, tak bisa memiliki rumah yang layak. Padahal, banyak PNS yang berharap supaya segera memiliki rumah tersebut.

"Proyek perumahan ini, awalnya sangat membantu bagi PNS yang ingin punya rumah. Tapi, kalau kondisinya seperti itu mimpi kami jadi sulit terwujud," ujarnya.

Berdasarkan pantauan, kondisi lingkungan perumahan tersebut tampak menyeramkan. Selain kumuh dan dipenuhi rerumputan (ilalang) setinggi satu meter lebih, nyaris seluruh bangunan yang terdiri dari tiga baris (jajar), dalam kondisi rusak parah. Ada yang atapnya bocor, gentengnya hilang, temboknya terkelupas, dan kayunya lapuk atau dimakan rayap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement