Senin 05 May 2014 17:28 WIB

Sekjen PPP Ingatkan SDA karena Dukungan ke Prabowo

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Wakil Ketua Umum Partai Persatuanj Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa (kiri), Wakil Ketua Umum lainnya Emron Pangkapi (tengah), dan Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy memkberikan keterangan pers usai pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-II
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Wakil Ketua Umum Partai Persatuanj Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa (kiri), Wakil Ketua Umum lainnya Emron Pangkapi (tengah), dan Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy memkberikan keterangan pers usai pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-II

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Rommahurmuziy (Romi) mengaku mendapat laporan dari sejumlah pengurus DPW yang diminta Suryadarma Ali (SDA) menandatangani surat dukungan pencapresan kepada Prabowo Subianto. 

Permintaan SDA itu disampaikan dalam pertemuan 27 pengurus DPW PPP di Hotel JS Luwansa Jakarta, Jumat (2/5). "Saya memang mendapat laporan dari sejumlah DPW akan adanya surat tersebut (dukungan ke Prabowo)," kata Romi di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/5).

Romi mengaku tidak ikut hadir dalam pertemuan di JS Luwansa. Dia beralasan sedang mengawal proses rekapitulasi suara PPP Dapil Sulawesi Utara di kantor KPU. Namun, ia berharap laporan yang disampaikan sejumlah pengurus DPW tidak benar.

Ia pun mengingatkan SDA untuk tidak gampang membawa-bawa PPP mendukung capres tertentu. Karena, dukungan harus dilakukan sesuai dengan mekanisme partai. 

Tidak disederhanakan sebatas pada pengumpulan tandatangan. "Harapan saya tidak membuat pilihan-pilihan yang disederhanakan hanya sekedar sebuah tanda tangan," ujarnya.

Ia pun mengaku sudah mengkonfirmasi SDA terkait isu itu. Namun, SDA membatah informasi yang diberikan para pengurus DPW. Padahal, para DPW sudah memastikan kebenaran informasi itu.

Romi pun menyatakan tidak akan mengikuti langkah SDA mengumpulkan pengurus DPW. Menurutnya proses pengambilan partai mesti dilakukan lewat forum yang konstitusional. 

"Surat dukungan apa pun tidak akan ada maknanya sepanjang tidak disampaikan di dalam forum yang sifatnya konstitusional dan resmi," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement