REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI —- Polres Sukabumi Kota mendalami adanya informasi meninggalnya korban pencabulan yang dilakukan AS alias Emon (24 tahun).
Hal ini didasarkan laporan dari warga yang melaporkan ada seorang anak yang diduga korban pencabulan meninggal pada Februari 2014 lalu. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman mengatakan, korban yang diduga meninggal karena pencabulan yang dilakukan Emon adalah US (11).
‘’Memang benar, US masuk dalam daftar korban pencabulan,’’ ujar dia kepada wartawan, Ahad (4/5). Namun kata Sulaeman, polisi masih harus melakukan pengecekan terhadap rekam medis di rumah sakit. Hal ini untuk memastikan penyebab meninggalnya US.
Selain itu, ujar Sulaeman, pihaknya juga harus melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Upaya ini memerlukkan persetujuan dari keluarga korban.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, US meninggal dunia pada 5 Februari 2014 lalu. Sesaat sebelum meninggal dunia, korban mengeluhkan sakit pada bagian anusnya selepas pulang dari pemandian air panas Lio Santa pada November 2013.
Bibi angkat korban US, Sri Damayanti (35 tahun) mengatakan, keterangan US menjadi korban pencabulan berdasarkan informasi dari tetangganya. Terlebih, US memang seringkali mandi di tempat pemandian air panas tersebut.
Menurut Sri, US sempat menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Korban seharusnya dirujuk ke RSHS Bandung. Namun, karena tidak punya uang akhirnya dibawa pulang dan beberapa hari kemudian meninggal dunia.