REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Petugas Unit Reskrim Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu menangkap delapan orang anggota geng motor. Penangkapan itu dilakukan setelah mereka menyerang sebuah warung internet (warnet) milik seorang warga di Blok 1, Desa Cibereng, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Ahad (4/5) sekitar pukul 01.30 WIB.
Delapan orang yang ditangkap polisi itu mengaku dari kelompok Brigez asal Kabupaten Sumedang dan Majalengka.
''Mereka ditangkap beberapa saat usai melakukan pengrusakan warnet milik Opan di Desa Cibereng, Kecamatan Terisi,'' ujar Kapolsek Terisi, AKP Abdullah Juhri, didampingi Kanit Reskrim Bripka Asep Saefuloh.
Selain mengamankan anggota geng motor itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor dan sebilah samurai yang digunakan saat menyerang warnet tersebut.
Aksi pengrusakan terhadap warnet tersebut bermula saat mereka berkumpul dengan grup geng motor lainnya yang berasal dari wilayah Losarang dan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Saat itu, mereka berjumlah sekitar 50 orang.
Dengan mengendarai sepeda motor, kelompok tersebut selanjutnya menuju warnet di Desa Cibereng. Di tempat itu, mereka langsung melakukan pengrusakan.
Akibat perbuatan mereka tersebut, sejumlah LCD monitor serta papan bilik penyekat warnet menjadi rusak. Selain itu, mereka juga melempari warnet tersebut dengan botol minuman.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari para pelaku maupun pemilik warnet.
''Diantara delapan orang anggota geng motor itu, satu orang merupakan pelajar SMP dan empat orang pelajar SMA,'' terang Abdullah.
Adapun delapan orang anggota geng motor yang ditangkap itu adalah Angga (20 tahun), warga Desa Pelabuan, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Jaya (19 tahun), GPP (15 tahun), RS (17 tahun) dan AS (17 tahun), asal Desa Keboncau, Kecamatan Ujungjaya, Kabupaten Sumedang.
Selain itu, AJ (19 tahun), BS (17 tahun) dan WEP (17 tahun), warga Desa/Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.