REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Jumlah korban pencabulan yang dilakukan tersangka AS (24 tahun) alias Emon bertambah satu orang. Sehingga total korban pencabulan hingga Ahad (4/5) mencapai 52 orang.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman mengatakan, bertambahnya korban atas laporan dari salah seorang warga ke polisi, Ahad pagi. ''Korban didampingi ibunya datang ke kantor polisi untuk menerangkan kejadian,'' ujar dia kepada wartawan.
Menurut Sulaeman, rencananya pada Senin (5/5)korban tersebut akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dari 52 korban, sebanyak 39 orang di antaranya sudah diperiksa polisi.
Advertisement