Ahad 04 May 2014 09:17 WIB

Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Narkotika

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka  anggota sindikat narkotika yang berhasil ditangkap saat gelar barang bukti di halaman kantor BNN, Jakarta, Selasa (4/3). (Republika/Yasin Habibi)
Tersangka anggota sindikat narkotika yang berhasil ditangkap saat gelar barang bukti di halaman kantor BNN, Jakarta, Selasa (4/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Polres Sukabumi menangkap sebanyak tujuh orang pengedar narkoba. Mereka merupakan jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi. Para pelaku kebanyakan ditangkap di dekat perbatasan Sukabumi dengan Kabupaten Bogor yakni Kecamatan Parungkuda dan Cicurug.

Barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni berupa dua kilogram daun ganja kering dibungkus kertas koran dan lima gram sabu-sabu.Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Sukabumi, Kompol Johanson Sianturi mengatakan, pengungkapan kasus tersebat berawal dari laporan warga.

"Wilayah operasi terutama di Cicurug dan Parungkuda,’’ terang dia akhir pekan lalu.

Johanson menerangkan, saat ini petugas masih mengejar pelaku lainnya yang diduga bandar besar pemasok ganja di daerah Parungkuda dan Cicurug. Menurut dia, sasaran penjualan narkoba ini kepada kalangan pelajar.

Salah seorang tersangka, AWG alias Madu (25 tahun) mengatakan, ia hanya mendapatkan titipan barang narkoba dari seseorang bernama P yang tinggal di Kecamatan Cicurug. Jumlah ganja yang simpannya mencapai sebanyak tujuh paket besar yang dibungkus kertaas Koran. Dikatakan AWG, pelaku mengambil ganja bila ada pembeli barang haram tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement