Ahad 05 Apr 2015 21:15 WIB

Polisi Duga Warga Malaysia Jadi Kurir Sindikat Narkotika Internasional

BNN menghadirkan lima tersangka kasus narkotika saat pelaksanaan pemusnahan 94.149,8 gram sabu di Garbage Plant Angkasa Pura II, bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/3).
Foto: Republika/C18
BNN menghadirkan lima tersangka kasus narkotika saat pelaksanaan pemusnahan 94.149,8 gram sabu di Garbage Plant Angkasa Pura II, bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyatakan warga negara asal Malaysia NHK (55) yang diamankan beberapa waktu lalu akibat membawa sabu-sabu seberat 46,5 kilogram terindikasi merupakan kurir dari sindikat narkoba internasional.

"Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, sementara ini dia mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantarkan narkoba itu. Otak pelaku juga merupakan warga Malaysia dan sejauh ini masih dalam pengejaran," kata Direktur Dit Resnarkoba Polda Riau Kombes Hermansyah kepada pers di Pekanbaru, Ahad (5/4)

Hermansyah menjelaskan, Untuk sekali mengantar sabu-sabu ke Palembang, NHK mengaku dibayar senilai 5.000 Ringgit Malaysia. Berapa kali NHK mengantarkan barang haram itu ke sejumlah wilayah di Sumatera, menurut Hermansyah masih dalam penyelidikan karena keteranganya selama ini masih berbelit.

Dalam perkara ini, Dit Resnarkoba Polda Riau mengamankan tiga orang tersangka, dua lagi merupakan WNI yakni Y (30) dan ISN (35). "Untuk Y dan ISN adalah kaki tangan dari NHK. Mereka mengaku justru tak tahu bila barang yang dibawa NHK di dalam koper adalah sabu-sabu senilai Rp180 miliar. Kedua wanita tersebut mengenal NHK saat bekerja di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW)," katanya.

Y dan ISN kata Hermansyah mengaku baru mengenal NHK sekitar enam bulan lalu. Kepada penyidik kepolisian, Y mengaku sebagai warga asal Pariaman Sumatera Barat, sedangkan ISN warga asal Bengkulu.

"Mereka dihubungi NHK untuk dapat bertemu, beberapa hari sebelum tertangkap. Katanya mau ke Indonesia melalui jalur Batam. Lalu ketemuan lah dihotel di Dumai," kata Harmansyah.

Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau beberapa hari lalu berhasil mengamankan sekitar 46,5 kilogram sabu-sabu yang dibagi menjadi 93 bungkus dengan berat masing-masing setengah kilogram setiap bungkusnya.

Barang haram itu diamankan dari tiga orang tersangka dimana seorang di antaranya warga negara asing asal Malaysia saat singgah di sebuah hotel di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Kamis (2/4) pada pukul 16.00 WIB.

"Sampai saat ini kasusnya masih terus dikembangkan karena diduga masih ada tersangka lainnya dalam jaringan yang sama," kata Kombes Hermansyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement