REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Aceh Movie Maker (AMM), lembaga penggiat film dokumenter di Aceh, mengapresiasi Kepolisian Resor Pidie yang menangkap oknum wartawan Koran Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga memeras kepala SMP di daerah itu.
"Kami memberi apresiasi dan mendukung langkah kepolisian menangkap oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan," kata Ketua AMM Ali Raban di Banda Aceh, Sabtu.
Ali Raban menegaskan, kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini dan menggelandang pelaku ke pengadilan, sehingga ada efek jera. Efek jera ini tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga kepada oknum-oknum lain yang diduga berbuat serupa.
"Kepolisian jangan pernah ragu mengusut kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan KPK. Wartawan bukanlah sosok kebal hukum. Kami juga mengingatkan agar pihak-pihak lain tidak mengintervensi kasus ini," ucapnya.
Ali Raban yang juga wartawan sebuha media nasional itu menyebutkan, akibat praktik pemerasan oknum tersebut menyebabkan nama wartawan tercoreng. Masyarakat menilai seolah-olah semua wartawan pekerjaannya memeras.
"Kami juga mengimbau kepala sekolah maupun elemen masyarakat lainnya yang merasa diperas oknum wartawan segera melapor kepada kepolisian. Praktik oknum seperti ini sudah mencoreng pekerjaan wartawan," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Pidie mengamankan oknum wartawan KPK bernama Zul di sebuah SMP di Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (2/5). Oknum tersebut diduga memeras sejumlah kepala sekolah.
Kapolres Pidie AKBP Sunarya mengatakan, modus yang dilakukan oknum wartawan itu dengan mendatangi sejumlah SMP seraya mengaku sebagai penyidik KPK, bukan wartawan, Pelaku meminta sejumlah uang kepada kepala sekolah.
"Dalam menjalankan aksinya, oknum tersebut mengaku sedang memeriksa proyek yang dibiayai APBN. Akibat perbuatan tersebut, sejumlah kepala sekolah resah. Pelaku dijerat pasal pemerasan dengan mengatasnamakan lembaga KPK," kata AKBP Sunarya.