Sabtu 03 May 2014 16:31 WIB

Puluhan Korban Pencabulan di Sukabumi Diterapi

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi akan memberikan terapi kejiwaan kepada anak laki-laki di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pemuda berinisial AS (23 tahun).

"Tidak hanya korban yang akan mendapatkan terapi kejiwaan tetapi juga tersangka untuk menyembuhkan penyakit seksualnya tersebut," kata Wakil Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi, Sabtu (3/5).

Ia mengatakan, saat ini petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) tengah melakukan pemeriksaan baik kesehatan jasmani maupun kejiwaan korban dan tersangka.

Menurut Fahmi terapi ini diberikan khususnya untuk para korban agar mereka tidak menjadi pelaku. Lebih lanjut, kenapa korban bisa menjadi pelaku pelecehan seksual karena ada kesalahan dalam memberikan pembinaan atau terapi tidak tuntas, sehingga mereka yang awalnya adalah korban bisa berubah menjadi pelaku.

Maka dari itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan P2TP2A agar mendampingi korban maupun tersangka hingga tuntas sehingga mereka bisa kembali hidup secara sehat dan tidak mengalami gangguan seksual. Secara teknis, terapi tersebut akan diserahkan seluruhnya kepada P2TP2A.

"Kami juga mengimbau kepada warga agar tidak resah dengan adanya kasus seperti ini dan jika ada korban lainnya agar si keluarga segera melapor kepada pihak yang berwajib untuk ditanggulangi baik masalah kejiwaannya maupun kesehatan raganya," tambahnya.

Fahmi juga meminta kepada keluarga yang anaknya menjadi korban pelecehan seksual ini jangan didiamkan. Menurutnya,  pihaknya akan melakukan terapi dan pendampingan agar seluruh korban bisa kembali sehat secara psikologinya dan tidak lagi terjerumus jika keluarga melapor.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement