Sabtu 03 May 2014 09:17 WIB

Dinas Pertanian Bandung Miliki Pasar Tani Sabilulungan

Rep: C65/ Red: Julkifli Marbun
Sebuah pasar (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Sebuah pasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pasar tani Sabilulungan merupakan bentuk promosi yang dilakukan Dinas Pertanian Kabupaten Bandung terhadap hasil pertanian di daerahnya. Pasar tersebut menyasar pegawai pemerintahan di wilayah perkomplekan Pemerintahan Kabupaten Bandung sebelum akhirnya menyasar ke masyarakat luas.

Pasar tani sabilulungan dibuka setiap Senin hingga Jumat sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB. Pasar yang terletak di belakang kantor Dinas Pertanian ini hanya bertempat di sebuah gazebo kecil. Dikatakan Rusianto, selaku ketua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengembangan usaha Tani, pihaknya masih belum memiliki lokasi permanen yang bisa digunakan sebagai pasar tani tersebut. “Kami masih menjual di Gazebo tapi penjualnya juga berkeliling door to door ke SKPD yang ada,” kata dia, Jumat (2/5).

Berbagai hasil pertanian dan olahan pangan terdapat di pasar ini. Tidak hanya dari wilayah Bandung, di pasar ini juga menjual beberapa olahan pangan dari luar Bandung. “Kami juga bekerja sama dengan daerah lain yang dekat dengan Kabupaten Bandung,” ujar Rusianto yang akrab dipanggil Yanto.

Daerah tersebut di antaranya, Cianjur, Kota Cimahi, dan Jakarta. Diakui Yanto, pihaknya mulai merambah pasar secara nasional. Dengan menjalin kerja sama dengan kota lain, produk Kabupaten Bandung pun lebih mudah untuk masuk ke pasar daerah lain. “Produk mereka ada di sini, begitu juga produk kita, dijual pula di kota mereka,” ujarnya.

Namun tidak sembarang produk yang bisa dijual di pasar tani ini, Yanto menegaskan, produk yang dijual di pasar tani Sabilulungan ini hanyalah produk yang telah mendapat izin usaha dan diakui sehat. “Semuanya sudah berizin, ada PIRT, Dinkes bahkan sayurannya saja organik,” ungkap Yanto.

Sayuran organik, menurut Yanto merupakan andalan di pasar tani ini. Karena tiap tahunnya memiliki peningkatan penjualan. Hal tersebut dikarenakan konsumen yang terbiasa mengkonsumsi produk organik akan sulit menerima sayuran atau bahan pangan biasa. Yanto juga menjelaskan, pelaku usaha di kabupaten Bandung yang menaruh produknya sebanyak 36 produsen. Namun mereka hanya menaruh produknya, sedangkan penjualan dilakukan oleh 9 orang warga yang telah dilatih dan dididik oleh Dinas Pertanian.

“Mereka harus kembali untuk produksi lagi jadi kami menyediakan sales yang sudah kami latih dan beri pendidikan untuk menjual,” ujarnya.

Yanto mengatakan, para penjual tersebut mendapat penghasilan dari keuntungannya selama berjualan produk-produk tersebut.

Yana Fauzi, selaku ketua Asosiasi Pasar Tani (Aspatan) Kabupaten Bandung mengatakan, terdapat terdapat 121 pelaku usaha yang tergabung dalam organisasi ini. Pelaku usaha tersebut melingkupi berbagai bidang, budi daya pertanian, olahan pangan, bidang peternakan dan bahkan perikanan. Seluruh pelaku usaha tersebut tersebar di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Bandung.

“Kita juga ada Aspatan tingkat kecamatan, sehingga lebih dekat merangkul pelaku usaha di wilayah tersebut,” kata Yana.

Adanya Aspatan bertujuan untuk memutus mata rantai tengkulak yang selama ini menjadi penghunung konsumen dengan produsen. Dengan begitu,Yana berharap  para produsen akan bisa menjual hasil usahanya dengan harga pasar yang sesuai dan mendapat keuntungan lebih besar. Sedangkan keuntungan lainnya akan dirasa konsumen karena mendapat harga produk yang jauh lebih murah.

Selain itu, Aspartan juga berperan membantu anggotanya dalam pengurusan berbagai sertifikat, seperti pengurusan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kami menjembatani dan mempermudah anggota yang akan mengurus perizinan,” ujar Yana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement