Jumat 02 May 2014 16:05 WIB

Bupati Pandeglang Minta Jamaah Ahmadiyah Bikin Agama Sendiri

 Pelaksanaan shalat Jumat di salah satu masjid jamaah Ahmadiyah.
Foto: Republika/Iffah Rachmi
Pelaksanaan shalat Jumat di salah satu masjid jamaah Ahmadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Erwan Kurtubi meminta jamaah Ahmadiyah membentuk agama sendiri dan tidak membawa-bawa nama Islam.

"Biar aman dan masalahnya selesai, sebaiknya mereka membentuk agama sendiri, dan tidak membawa atau mengaku sebagai umat Islam," katanya di Pandeglang, Jumat.

Jika masih membawa Islam, kata dia, maka tetap akan terjadi penentangan dari umat Islam, karena perjalanan atau syariat yang mereka lakukan bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya.

Ia menyatakan, umat Islam tidak akan pernah menerima pengikut Ahmadiyah sebagai pemeluk Islam, dan akan terus menilai mereka telah melakukan penistaan agama.

"Dengan perbedaan ajaran tapi mengakau sebagai umat Islam jelas bisa dikatakan sebagai tindakan penistaan agama, maka akan terus menimbulkan pertentangan," ujarnya.

Dengan perbedaan itulah, kata dia, sampai saat ini pemerintah Kabupaten Pandeglang melarang jamaah Ahmadiyah melakukan aktivitas keagamaan di daerah itu.

Larangan tersebut, kata dia, berdasarkan Peraturan Bupati Pandeglang No.5 tahun 2011 tentangan Larangan Aktivitas Ahmadiyah di Kabupaten Pandeglang.

Bupati juga mengharapkan, agar jamaah Ahmadiyah di daerah itu kembali pada ajaran Islam yang sebenarnya, kalau memang masih mengaku sebagai umat Islam.

"Kalau masih mengaku sebagai umat Islam, ayo kembali ke ajaran yang benar sesuai dengan syariat Islam, tapi jika ingin bertahan di Ahmadiyah, sebaiknya segera membentuk agama sendiri dan jangan lagi mengaku sebagai umat Islam," katanya menegaskan.

Erwan juga menyatakan, jamaah Ahmadiyah di Pandeglang masih ada namun jumlahnya tidak terlalu banyak, yakni hanya puluhan orang dan tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Cikeusik, Cisata dan Karangtanjung.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement