REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Lanjutan persidangan kasus Century dipastikan akan menghadirkan Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai saksi hari ini Jumat (2/5). Sri yang saat ini menjabat sebagai salah satu direktur di Bank Dunia disebut Juru Bicara KPK Johan Budi siap hadir di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Iya sudah konfirmasi (hadir),” ujar Johan melalui pesan singkat yang diterima Republika Jumat.
Kepastian kedatangan Sri juga diamini oleh Koordinator keamanan pengadilan Tipikor yang dikomandani langsung oleh Kanit Dalmas Polsek Setiabudi AKP I Gede Sriana. “Info terakhir, masih di jalan menuju ke sini, untu itu kami saat ini tengah menyiapkan pengamanan,” ujar perwira menengah balok tiga ini di Pengadilan Tipikor Jumat.
Sri Mulyani, disebut-sebut sebagai salahsatu tokoh sentral di Negara ini yang mengetahui benar terkait proses dana bail out Bank Century 2008 silam 6,7 triliun. Selain pemberian penyertaan modal sementara itu, Sri juga diduga mengetahui langsung terkait kucuran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) sebesar Rp 689 miliar yang diberikan kepada Century.
Namun kemudian, langkah pemberian bantuan kepada bank yang saat itu dipimpin Robert Tantular ini menjadi blunder karena malah meninggalkan beban kerugian Negara.