Jumat 02 May 2014 06:46 WIB

Pelaku Kreatif di Indonesia Masih Bertindak Sebagai Perajin

Game Online menjamur
Foto: dewiruu.blogspot.com
Game Online menjamur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peluang berkembangnya Digital Enterprenuer (Digiprenerur) di Indonesia sangat terbuka. Selain sebagai pasar yang potensial, SDM yang dimiliki Indonesia juga mumpuni untuk tumbuh dan bersaing. 

Tercatat terdapat 297 juta pengguna telepon seluar dan 74,6 juta pengguna internet di Indonesia. Selain itu Indonesia juga menempati peringkat empat dunia pengguna social network

Pembaca komik manga di Indonesia mencapai 1,5 juta per bulan. Belanja voucher game online per bulannya mencapai 60 miliar per bulan. 

"Ini semua menunjukkan pasar. Bahwa pasar di Indonesia ada," ujar Hari Sungkari, Sekjen Masyarakat Industri Kreatif Teknologi (MKTI) dalam Dialog Interaktif 'Digipreneur Indonesia', beberapa waktu lalu di Jakarta. 

Untuk SDM, dari sekitar 240 juta penduduk di Indonesia, lebih dari 60 persen penduduknya di bawah 39 tahun. Usia ini merupakan potensi SDM yang dinamis dan produktif. 

Namun Hari menyayangkan, dengan potensi itu, sebagian besar pelaku kreatif di Indonesia saat ini masih sebagai perajin. Mereka tidak berfikir atau berorientasi menjadi industri. 

"Misi kami kemudian menjadikan pelaku kreatif jadi pelaku industri. Angkat programmer jadi pengusaha aplikasi, atau animator jadi produser film," kata Hari. 

Untuk mencapai itu semua, satu hal yang paling mendasar tentunya pendidikan. "Ini tentu selaras dengan pendidikan, kemudian harus ada regulasi yang sifatnya bukan hanya punishment, tapi reward. Ini pasti akan meningkatkan motivasi para pelaku kreatif Indonesia, terutama di bidang digital," kata Hari lagi. 

Lolly Amalia Abdullah selaku Direktur Kerjasama dan Fasilitasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di tempat yang sama mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai hal dalam meningkatkan kemandirian pada digipreneur. 

Diantaranya adalah Lisensi Teknologi, di mana pihaknya memberikan informasi kepada komunitas digital atau IT akan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI). "Kita juga membantu mereka dalam fasilitasi pendaftaran HKI," kata Lolly. 

Selain itu Sentra Inovasi dan Inkubator Bisnis, di mana di dalamnya terdapat repositori inovasi, prototipe, pascainkubasi dan inkubasi ketat. "Di sini kita memberi bimbingan teknis juga mentoring," kata dia. 

Yang tidak kalah pentingnya, Direktorat Kerjasama dan Fasilitasi Kemenparekraf membangun Pusat Kreatif yang dapat digunakan komunitas atau pekerja kreatif untuk mengembangkan karya, produk atau diskusi. 

"Selain itu juga adalah akses pendanaan. Kita buat skema bagaimana komunitas yang karyanya memiliki daya saing bisa mendapat jaminan dari bank tanpa adanya collateral (jaminan). Kita sedang lakukan pertemuan dengan Bank, karena ini terkait regulasi," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement