Jumat 02 May 2014 06:32 WIB

Polisi Amankan Sopir Penyebab Empat Tewas

 Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polisi mengamankan Rahmat, pengemudi truk yang mengakibatkan empat orang tewas pada kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, setelah mobil truk menyeruduk sepeda motor dan angkutan umum.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Kamis, mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 06.00 WITA di mana kejadiannya terjadi di sekitar Lingkungan Padang Sesere, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan anggota lalu lintas Polres Maros diketahui jika mobil truk itu melaju cukup kencang dan langsung menabrak pengendara sepeda motor yang kemudian menabrak mobil mikrolet yang sedang parkir," ujarnya.

Empat orang warga yang tewas seketika setelah diseruduk mobil truk itu diketahui Ari Zaman (42) dan anaknya Adrian (15) warga Jalan Haji Kalla 2, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang Makassar.

Sedangkan dua korban lainnya yakni Padu (48) warga Desa Tonronge, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap serta Darwis (34) warga Desa Pacongang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.

Dua orang pengendara sepeda motor yang tewas itu merupakan ayah dan anak dimana Ari Zaman adalah pegawai pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar.

Sementara kedua korban tewas yang merupakan warga Kabupaten Sidrap dan Pinrang, Sulawesi Selatan itu adalah penumpang mobil truk yang berada di atas truk saat tabrakan maut terjadi.

"Saat kejadian itu, sopir truk Rahmat (29) yang sedang mengemudikan mobilnya terlelap dan langsung menyeruduk pengendara motor dan mobil mikrolet itu di mana dalam insiden kecelakaan itu menewaskan dua orang penumpangnya serta pengendara motornya," katanya.

Atas kejadian itu, polisi lalu mengamankan tersangka yang merupakan warga Dusun Cimae, Desa Duampanue, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap itu di Polres Maros untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mantan Wakapolrestabes Makassar itu menyebutkan jika semua korban sesaat setelah kejadian itu dievakuasi ke Rumah Sakit Umum (RSU) Salewangan Maros serta korban luka lainnya yakni Udin, sopir mobil angkutan umum tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement