Kamis 01 May 2014 21:20 WIB

IRT Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Aparat kepolisian kota Binjai, Sumatera Utara, menangkap dua ibu rumah tangga yang selama ini sudah menjadi target operasi karena mengedarkan sabu-sabu di kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Keduanya ditangkap berikut barang buktinya.

"Kita tangkap dua ibu rumah tangga pengedar sabu-sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Binjai, AKP P S Simbolon, di Binjai, Kamis.

Kasat Narkoba Polres Binjai itu menjelaskan bahwa kedua tersangka yang ditangkap itu merupakan target operasi polisi selama ini. Adapun tersangka yang ditangkap itu berinisial SA alias Ani (45) dan K alias Mini (40).

P S Simbolon menjelaskan penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya aparatnya menyaru sebagai pembeli. ''Setelah tersangka SA ini datang, lalu kita tangkap beserta barang buktinya,'' katanya.

Dari tangan tersangka ini diamankan barang bukti sabu-sabu tiga paket sedang dan satu paket kecil dan alat timbang elektrik.

Lalu, aparatnya pun melakukan pengembangan kasus dan menangkap satu lagi ibu rumah tangga bernisial K alias Mini dengan barang bukti satu paket sedang dan satu paket kecil sabu-sabu beserta timbangan elektrik.

"Kedua tersangka ini sudah kita amankan untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut,'' katanya. ''Karena, kita ingin mengejar bandarnya sebagai pemasok sabu-sabu bagi kedua ibu rumah tangga ini.''

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement