REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya belum memeriksa staf pengajar di Jakarta Internal School (JIS). Penyidik pun belum melakukan pemeriksaan darah terhadap para pengajar dan manajemen JIS seperti yang diminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Belum sampai kesitu (tes darah)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto saat dihubungi RoL, Kamis (1/5).
Menurut Heru, pemeriksaan darah tehadap pihak pengajar dan manajemen JIS belum dilakukan karena penyidik memang belum menemukan internal JIS terindikasi melakukan perbuatan penyimpangan seksual terhadap anak didiknya.
"Kalau memang KPAI punya data ya tinggal serahkan ke kami, biar kami lakukan tes," pintanya.
Heru membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah JIS Timothy Carr; Wali Kelas, Murphy; dan guru Lucian memang tidak bisa langsung dipublikasikan ke publik. "Kalau masih ditutupi seperti itu masih tahap penyelidikan dan penyidikan dan itu sifatnya masih rahasia," katanya.
Penyidik di wilayah hukum Polda Metro Jaya memang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak internal JIS yang terdiri dari Kepala Sekolah. Wakil Kepala Sekolah beserta Wali Kelas dan guru korban pelecehan seksual sudah diperiksa.
Awalnya mereka akan diperiksa pada Rabu, 30 April 2014. Namun, setelah surat dilayangkan, pihak JIS justru meminta pemeriksaan dilakukan pada hari Sabtu dengan alasan hari libur dan untuk menghindari wartawan.
Terkait adanya permintaan JIS untuk diperiksa hari Sabtu, menurut Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh seharusnya penyidikan dilakukan secara profesional dan menjamin prinsip kesamaan di depan hukum. "Yang pasti hukum harus ditegakkan, yang salah harus diproses hukum. Tidak tebang pilih," katanya.