REPUBLIKA.CO.ID,SAMARINDA--Anggota komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Fuad Almusawa menyatakan, pihaknya mencium ada dugaan keterlibatan aparat keamanan dalam persoalan kelangkaan pupuk bersubsidi pada setiap musim tanam.
"Ada temuan keterlibatan aparat dengan pangkat bintang dalam penyelewengan pupuk bersubsidi," ungkapnya dalam keterangan pers kepada wartawan di Banjarmasin, Kamis.
Jika temuan itu benar, lanjut legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan tersebut, maka harus ditangani secara struktural. "Kapolri harus ikut turun tangan menertibkan," tandasnya.
Menurut dia, umumnya penyelewengan pupuk bersubsidi dilakukan di distribusi lini tiga dan empat, yaitu di distributor, agen dan pengecer, dengan cara mengganti karung pupuk dari bersubsidi ke non subsisi.
"Pelaku membayar pupuk dengan harga subsidi dan menjual dengan harga pasar. Bocornya pupuk bersubsidi sudah tercium sejak lama, namun sangat sulit untuk membuktikan," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Ia mengungkapkan, tiap musim tanam sering terdengar petani mengalami kelangkaan urea bersubsidi. "Mereka (oknum tak bertanggung jawab) mencoba mengeruk keuntungan pribadi di tengah kesusahan petani," ujarnya.
Karena itu pula tiap musim tanam, lanjutnya, selalu saja ada kelangkaan pupuk di tingkat sasaran. Kalaupun tersedia ditemukan fakta bahwa masyarakat membeli dengan harga pasar.
"Pupuk dengan harga pasar itu dibeli juga oleh petani. Sebab prinsip petani, yang penting bisa memupuk agar produksi padi mereka bisa meningkat," demikian Habib Nabiel.
Sebelumnya petani pada beberapa sentra pertanian di Kalsel mengeluhkan kelangkaan pupuk saat musim tanam tiba atau ketika pemupukan harus dimulai.
Sebagaimana keluhan petani di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Banjar dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) saat pemupukan dimulai sulit mencari urea, kalaupun ada harganya mahal.