Rabu 30 Apr 2014 16:23 WIB

Indonesia Prihatin dengan Kondisi di Mesir

Rep: Esthi Maharani / Red: Citra Listya Rini
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Indonesia menyatakan keprihatinannya atas keputusan hukuman mati terhadap 683 warga Mesir pada tanggal 28 April 2014. Termasuk sebelumnya terhadap 529 warga Mesir pada bulan Maret lalu.

Sebagai negara sahabat dan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia terus mengikuti perkembangan situasi di Mesir. Karena itu, tanpa bermaksud ikut campur urusan dalam negeri Mesir, Indonesia tetap merasa prihatin dengan adanya putusan hakim agar diberlakukan hukuman mati kepada lebih dari 600 warga mesir yang menjadi pendukung Ikhwanul Muslimin termasuk pemimpinnya, Mohammed Badie.

“Tanpa sama sekali bermaksud untuk campur tangan urusan dalam negeri Mesir, kami prihatin dengan berita tentang keputusan hukuman mati terhadap 683 warga Mesir pada tanggal 28 April 2014 dan sebelumnya terhadap 529 warga Mesir pada bulan Maret 2014 yang lalu. Hal ini juga menjadi perhatian luas dari masyarakat Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, Rabu (30/4).

Indonesia, lanjutnya, sangat berharap agar proses penegakan hukum di Mesir tetap bertumpu pada tata nilai dan kaidah-kaidah yang bersifat universal. Termasuk asas praduga tak bersalah dan pemenuhan hak-hak terdakwa dalam proses pengadilan.

Selain itu, Marty berharap proses demokratisasi di Mesir juga tetap bertumpu pada semangat rekonsiliasi dan bersifat inklusif. Tujuannya tak lain agar proses itu berjalan secara damai tanpa kekerasan.

“Indonesia sendiri sudah mengalami proses transisi ke arah demokrasi sehingga Indonesia tentu menyadari bahwa situasinya memang sangat kompleks dan tidak sederhana. Kami percaya dan berharap Pemerintah Mesir akan dapat mengatasinya dengan baik, berdasarkan kepentingan dan aspirasi bangsa Mesir sendiri,” ujar Marty.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement