Rabu 30 Apr 2014 08:48 WIB

Status Merapi Naik, Pendakian ke Puncak Dilarang

Rep: Yulianingsih Yulianingsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gunung Merapi
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Status Gunung Merapi di perbatasan Jateng-DI Yogyakarta dinaikkan menjadi waspada sejak Selasa (29/4) pukul 23.50 WIB. Akibatnya seluruh jalur pendakian ke puncak gunung tersebut ditutup. Masyarakat dilarang mendaki ke puncak Merapi apapun alasannya.

"Kalau sebelumnya diperbolehkan mendai hingga pasar bubrah (1 Km di bawah Merapi) namun kali ini tidak diperbolehkan sama sekali," kata Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geollogi (BPPTKG) Yogyakarta, Subandriyo, Rabu (30/4).

Saat ini BPPTKG Yogyakarta tengah memantau perkembangan gunung tersebut. Pantauan dilakukan dari aktivitas guguran dan kegempaan dari dalam gunung itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement