Senin 28 Apr 2014 22:42 WIB

Ratusan Anggota BPD di Karawang Tuntut Pencairan Honor

Pencairan honor (ilustrasi)
Foto: Bismo/Republika
Pencairan honor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Karawang, Jabar, berunjuk rasa di kantor pemerintah daerah setempat, Senin, menuntut agar honor mereka selama beberapa bulan dibayarkan.

Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Karawang Tamjid meminta agar pemerintah daerah setempat segera membayarkan honor mereka. Karena honor tersebut merupakan hak para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Karawang.

"Pencairan honor anggota BPD itu menjadi satu dengan pencairan perangkat desa. Jika honor perangkat pemerintah desa sudah cair, kenapa honor anggota BPD belum cair, sampai mengalami penunggakan? Itu aneh," katanya.

Dikatakannya, jika honor para perangkat desa yang tergabung dalam masing-masing pemerintah desa sudah cair dari Pemkab Karawang, seharusnya honor untuk anggota BPD pun cair.

Menurut dia, sejak empat bulan lalu honor anggota BPD di Karawang belum cair. Padahal dalam ketentuannya, seluruh anggota BPD di Karawang mendapatkan honor Rp400 ribu per bulan.

Ia menilai, BPD merupakan bagian dari pemerintahan desa. Posisinya sama dengan posisi DPRD Karawang di lingkungan pemerintah daerah. Atas hal tersebut, Tamjid meminta agar pemerintah daerah setempat memperhatikan seluruh anggota BPD se-Karawang.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Karawang Ahmad Hidayat mengatakan, pencairan honor para anggota BPD itu bersamaan dengan cairnya honor petugas di masing-masing perangkat desa sekitar Karawang.

Tetapi diakuinya, ada beberapa pengajuan pencairan yang masih bermasalah, karena belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya akibat tidak dipenuhinya persyaratan pengajuan pencairan yang disampaikan pemerintah desa.

"Para anggota BPD itu sebenarnya bukan diberi honor oleh Pemkab Karawang, tetapi honornya terdata dalam anggaran desa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement