Senin 28 Apr 2014 14:48 WIB

Cegah Pelecehan Seksual Anak, KPAI Libatkan Sekolah

Rep: C75/ Red: Hazliansyah
Kampanye perlindungan anak dari Kekerasan seksual.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kampanye perlindungan anak dari Kekerasan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Erlinda mengatakan dari tahun ke tahun kasus pelecehan seksual terhadap anak terus meningkat. Pada medio Januari-April 2014, pihaknya mendapat laporan sebanyak 100 kasus dari seluruh wilayah di Indonesia.

"(Kasus) Sangat dahsyat banyak. Bali menjadi yang paling banyak kasusnya," ujar Erlinda kepada Republika saat ditemui di kantornya Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (28/4).

Dalam mengungkap kasus pelecehan seksual, Erlinda mengaku pihaknya cukup menemukan kesulitan. Terutama saat menggali informasi dari korban. "Mereka tertutup dan tidak memberikan informasi yang sebenarnya," kata dia.

Erlinda mengatakan, dalam upaya mengurangi tingkat pelecehan seksual terhadap anak, pihaknya melakukan upaya tindak koordinasi kepada sekolah dengan memberikan pemahaman dan pencegahan soal masalah pelecehan seksual terhadap anak. Hal itu dilakukan ke seluruh provinsi.

"Pencegahan bisa lebih awal dilakukan," tegasnya.

Terkait kondisi korban pelecehan seksual dalam kasus JIS, Erlinda mengatakan korban sudah mau berinteraksi. Korban juga sudah mau ke mal, membeli buku.

Ia meminta agar orang tua murid mendorong pihak JIS mengungkap kasus ini secara gamblang serta bekerjasama dengan pihak kepolisian. Serta, orang tua anak jangan pernah takut mengadukan kekerasan seksual yang dialami anak kepada KPAI atau LPSK dan kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement