Senin 28 Apr 2014 13:50 WIB

BPK Siap Back Up KPK Terkait Kasus Hadi Poernomo

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Hadi Poernomo
Foto: Republika/Prayogi
Hadi Poernomo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil enggan mengomentari kasus yang mendera mantan Ketua BPK Hadi Poernomo. Hadi pada 21 April 2014 ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korups terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA). 

"Saya kira tidak ada komentar soal itu karena itu sudah masuk proses hukum. Posisi kita hanya menyerahkan sepenuhnya kepada hukum mengenai masalah itu. Dan secara institusi tentu saja kita siap back up KPK," ujar Rizal kepada wartawan saat ditemui selapas pelantikannya sebagai Ketua BPK di Sekretariat Mahkamah Agung, Senin (28/4).

Rizal mengaku telah mengunjungi Hadi bersama para anggota BPK lainnya. "Kita tentu sedih, prihatin. Dan kita harapkan semoga beliau kuat menghadapi cobaan ini," kata Rizal. 

Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan terkait permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada 2003.  Saat itu Hadi menjabat sebagai Dirjen Pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement