Ahad 27 Apr 2014 21:01 WIB

'Perlindungan Anak Harus Maksimal'

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Fernan Rahadi
Komnas Perlindungan Anak Indonesia
Komnas Perlindungan Anak Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas yang menamakan diri Pasukan Jarik menekankan perlunya perubahan platform perlindungan anak di Indonesia. Komunitas ini berkaca pada potensi kekerasan seksual yang masih mengancam anak-anak. Kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) menjadi pemantik untuk melakukan perubahan.

Perwakilan Pasukan Jarik Fellma Panjaitan menilai perlindungan terhadap anak masih belum maksimal. Padahal, menurut dia, kekerasan seksual ini sangat memberikan dampak besar pada korban dan juga keluarganya. "Predator seksual ini menghancurkan masa depan anak dan meninggalkan trauma mendalam," kata dia, dalam acara diskusi "Merancang Platform Perlindungan Anak dari Predator Seksual" di kantor KontraS, Jakarta, Ahad (27/4).

Fellma mengatakan, kasus kekerasaan seksual terhadap anak harus mendapat perhatian serius. Salah satunya dari aparat penegak hukum. Ia menyoroti persoalan pelaporan terkait kasus kekerasan seksual anak. Menurut dia, aparat penegak hukum harus merespon lebih cepat. "Harus diperlakukan dalam kedaruratan," kata dia.

Pemberian sanksi terhada para predator anak pun mendapat sorotan dari Pasukan Jarik. Fellma menilai sanksi yang ada masih belum maksimal. Selain itu, ia mengatakan, penegak hukum juga masih ada yang belum merujuk pada Undang-Undang Nomor 23/2012 tentang Perlindungan Anak.

Ia pun menilai sanksi pada undang-undang tersebut pun belum cukup hanya hanya menerapkan sanksi minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Tidak hanya dari sisi hukum, Pasukan Jarik pun mendorong perbaikan dari sisi pendidikan. Fellma mengatakan, pemerintah perlu menjamin penyelenggaran pendidikan seksual di sekolah, baik sekolah negeri atau pun swasta. Selain itu, untuk perlindungan terhadap anak-anak di sekolah dari kekerasan seksual, menurut dia, pemerintah harus memastikan adanya standar keamanan. "Ini harus ada evaluasi secara berkala," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement