Ahad 27 Apr 2014 19:15 WIB

'Jangan Ada Damai dengan Predator Anak'

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Pasukan Jarik mendesak sanksi berat bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Perwakilan Pasukan Jarik Fellma Panjaitan mendorong agar penegakkan hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa tuntas, tanpa ada istilah perdamaian.

Fellma mengatakan, aparat penegak hukum harus serius menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Jangan sampai dalam prosesnya justru muncul tawaran untuk berdamai dengan tersangka atau pelaku. 

"Begitu penegakkan hukum berjalan, harus diakhiri tuntas, tidak damai," kata dia, dalam acara diskusi mengenai kekerasan seksual pada anak, di kantor Kontras, Jakarta, Ahad (27/4).

Pendiri komunitas Pamflet Aquino Hayunta juga mengkritisi penegakkan hukum yang ada terkait kasus kekerasan seksual. Ia menilai masih ada jalur damai yang ditawarkan dalam kasus kekerasan seksual ini.

Padahal, menurut dia, tidak ada istilah damai dalam kasus pidana lainnya. "Kenapa ini ditawarkan damai, harusnya (kejahatan seksual) juga dilihat sebagai kasus kriminal yang sama," kata dia.

Menurut Fellma, harus ada perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual, khususnya pada anak-anak. Karena kasus kekerasan seksual itu telah memberikan dampak besar bagi korban dan keluarganya. 

Sehingga, menurut dia, harus ada penegakkan hukum yang lebih tegas terhadap para predator anak. Pasukan Jarik mendorong para predator itu mendapat hukuman seberat-beratnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement