REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan kasus bunuh diri tersangka kekerasan seksual JIS, Azwar tak boleh sampai putus di tengah jalan. Seluruh elemen baik keluarga dan pengacara harus mengungkap kematian tersebut dengan menelusuri motifnya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Rony F Sompie menambahkan, polisi akan mengupayakan agar kasus ini tidak terputus. Perlu penyelidikan mengenai latar belakang tersangka, apakah pernah menjadi korban sebelumnya dan bisakah prilaku seskual ini menular.
"Artinya, kita harus bersinergi dengan pihak lain agar jangan sampai kasus ini terputus," kata Rony di Mabes Polri, Ahad (27/4).
Menurutnya, penolakan otopsi oleh pihak keluarga jelas akan menyulitkan Polri untuk mengungkap secara jelas penyebab kematian. Ia malah mencurigai, ada oknum yang mendesak keluarga untuk tidak memberikan izin.
Dia menambahkan, belum mengetahui alasan Azwar melakukan tindakan bunuh diri. Namun ia menduga karena pemberitaan yang masif, bahkan menyebut para tersangka sebagai predator, sehingga ada beban moral yang besar. "Itu juga bisa membuat tersangka tertekan," ujar dia.