Ahad 27 Apr 2014 16:43 WIB

Keluarga Tersangka Kasus JIS Tak Beri Izin Otopsi Buat Polisi Curiga

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan kasus bunuh diri tersangka kekerasan seksual JIS, Azwar tak boleh sampai putus di tengah jalan. Seluruh elemen baik keluarga dan pengacara harus mengungkap kematian tersebut dengan menelusuri motifnya.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Rony F Sompie menambahkan, polisi akan mengupayakan agar kasus ini tidak terputus. Perlu penyelidikan mengenai latar belakang tersangka, apakah pernah menjadi korban sebelumnya dan bisakah prilaku seskual ini menular.

"Artinya, kita harus bersinergi dengan pihak lain agar jangan sampai kasus ini terputus," kata Rony di Mabes Polri, Ahad (27/4).

Menurutnya, penolakan otopsi oleh pihak keluarga jelas akan menyulitkan Polri untuk mengungkap secara jelas penyebab kematian. Ia malah mencurigai, ada oknum yang mendesak keluarga untuk tidak memberikan izin.

Dia menambahkan, belum mengetahui alasan Azwar melakukan tindakan bunuh diri. Namun ia menduga karena pemberitaan yang masif, bahkan menyebut para tersangka sebagai predator, sehingga ada beban moral yang besar. "Itu juga bisa membuat tersangka tertekan," ujar dia. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement