Ahad 27 Apr 2014 12:44 WIB

Pembebasan Napi Bersyarat Tanpa Libatkan Dirjen Pemasyarakatan

 Narapidana Lembaga Permasyarakatan melaksanakan Shalat Ied 1434 H di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (8/8). (Repubika/Wihdan)
Narapidana Lembaga Permasyarakatan melaksanakan Shalat Ied 1434 H di LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (8/8). (Repubika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pembebasan narapidana bersyarat saat ini sudah mengacu pada peraturan baru dimana tanpa lagi melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakat, demikian kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Riau Bambang Widodo.

"Ini merupakan perbaikan pelayan terhadap aspek narapidana yang menjadi warga binaan di tiap daerah," kata Bambang kepada Antara di Pekanbaru usai pelaksanaan upacara memperingati Ulang Tahun Emas (ke 50) Pemasyarakatan di Indonesia, Minggu siang.

Acara tersebut dilaksanakan di halaman Lapas Kelas IIA Pekanbaru dengan dihadiri Wakil Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan petinggi kepolisian, TNI serta kejaksaan dan Kanwilkemenkumham Riau.

Adanya penguatan keputusan Menteri terkait dengan pemberian pembebasan persyarat untuk kasus pidana umum itu, demikian Bambang, menunjukkan bahwa sistem Pemasyarakatan saat ini telah melakukan perbaikan.

"Dengan aturan baru ini, bagi napi yang tadinya diproses melalui tahapan mulai dari Lapas ke Kanwilkemenkumham untuk kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sudah tidak perlu lagi," katanya.

Adanya aturan baru tersebut, kata dia, sekarang mata rantainya sudah diputus, cukup sampai di tingkat wilayah saja dan pembebasan bersyarat sudah dapat dilaksanakan.

Namun untuk tindak pidana tertentu seperti korupsi dan terorisme, kata dia lagi, masih dengan aturan yang lama mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik.

"Kedepan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran di tingkat daerah akan terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan dan trobosan baru untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan agar mampu berubah pada tujuan yang positif. Ini adalah komitmen kami," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement