REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) terus berkembang. Pelaku yang semula dua orang bertambah tiga orang.
Lima pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh polisi yaitu ZA, AG, AW, SY dan AF. Mereka dinilai ikut terlibat dalam tindak pelecehan seksual. Namun, ada satu orang yang diselidiki oleh kepolisian.
Satu orang tersebut disebut ikut andil dalam tindak kejahatan pelecehan terhadap anak. "Ada satu pelaku yang masih diselidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Sabtu (26/4).
Penyidik belum ingin mempublikasikannya untuk kepentingan pengungkapan kasus. Menurut Rikwanto, satu orang tersebut mencuat karena runutan peristiwa dari keterangan tersangka. "Dari keterangan otentik pelecehan seksual terhadap korban AK pada Februari dan Maret," kata dia.
Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.
Ibu korban, T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan laporan polisi nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.