REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL-- Partai Demokrat Indonesia Perjuangan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan dana kampanye sebesar Rp2,39 miliar atau tertinggi dibandingkan dengan pengeluaran partai politik lain selama kampanye Pemilu 2014.
"Berdasarkan laporan dana kampanye yang diterima KPU Gunung Kidul, dana kampanye terbesar PDI Perjuangan dan terkecil PBB sebesar Rp120 juta," kata Ketua KPU Gunung Kidul Muh Zaenuri Ikhsan di Gunung Kidul, Jumat.
Ia mengatakan pengeluaran dana kampanye terbesar setelah PDI Perjuangan adalah Golkar sebesar Rp1,94 miliar, Gerindra sebesar Rp1,82 miliar, PAN sebesar Rp848,22 juta. Selanjutnya disusul PKB sebesar Rp621,1 juta, PKS sebesar Rp611,63 juta, Demokrat sebesar Rp484,27 juta, NasDem sebesar Rp349,94 juta, Hanura Rp152,48 juta dan PPP sebesar Rp140 juta.
"Dana kampanye yang diterima KPU merupakan laporan dana kampanye calon anggota legislatif dan dana partai. Laporan transparnsi dana kampanye tersebut nantinya akan dinilai oleh akutan publik," tutur Zaenuri.
Divisi Hukum dan Hubungan Antarlembaga KPU Gunung Kidul Is Sumarsono mengatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) tidak melaporkan penggunaan dana akhir kampanye ke KPU Gunung Kidul sampai batas waktu yang ditentukan yakni 24 April, pukul 18.00 WIB.
"Dari 12 parpol, hanya PKPI yang tidak melaporkan penggunaan dana akhir kampanyenya kepada KPU," ucap Is Sumarsono.
Ia mengatakan sanksi bagi partai tidak melaporkan dana kampanyenya yakni caleg terpilih dari partai bersangkutan tidak akan ditetapkan. PKPI tidak mendapatkan kursi dewan. Dia mengatakan caleg yang tidak memperoleh suara, juga wajib melaporkan rekening kampanyenya ke KPU.
Sebab, aturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang dana kampanye, bila pelaporan itu wajib bagi siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai caleg atau calon. "Laporan itu untuk membantu pemerintah mengetahui darimana dan dikemanakan saja dana kampanye itu oleh calon, apakah sumbernya dari asing," tukas Is.