REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dicurigai.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto sempat menyatakan akan adanya tersangka baru kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS).
Tidak lama kemudian, polisi menetapkan tiga tersangka lagi dan tersangka kasus JIS pun bertambah. ''S dan Z (petugas kebersihan yang mengidap herpes). A (perempuan) berperan ikut memegangi korban.'' kata Heru, Jumat (25/4).
Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.
Ibu korban, T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.