Jumat 25 Apr 2014 17:27 WIB

Hebat, TKW Masuk 100 Orang Paling Berpengaruh Majalah Time

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Kondisi Erwiana di RS
Foto: facebook Riwayati juminah
Kondisi Erwiana di RS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majalah Time memasukan salah satu pekerja rumah tangga asal Indonesia yang disiksa oleh majikannya di Hong Kong dalam 100 besar orang yang paling berpengaruh di dunia. Majalah tersebut menyoroti perlakuan para majikan di Hong Kong terhadap para pekerja migran.

Erwiana Sulistyaningsih (23 tahun) telah disiksa dan menderita selama beberapa bulan akibat penyiksaan yang dilakukan majikannya. Insiden ini kembali membuat banyak kalangan prihatin atas perlakuan terhadap para pekerja rumah tangga di selatan kota Cina itu. 

Kasus ini juga memicu banyaknya aksi protes dimana-mana.  Majalah Time pun memuji keberanian Erwiana dalam mengungkap kasus ini dan melawan majikannya serta keberaniannya mendorong undang-undang agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap para pekerja rumah tangga di Hong Kong.

“Wanita seperti Erwiana merupakan wanita yang berani yang mau mengungkap kasus-kasus ini demi orang-orang yang tidak berani menyuarakan penyiksaan yang terjadi. Wanita seperti dia yang akan membuat perubahan,” kata aktivis Kamboja Somaly Mam.

Menurutnya, Erwiana memperjuangkan undang-undang yang lebih baik untuk melindungi para pekerja lainnya yang mengalami hal yang serupa.

Juru bicara Lembaga Koordinasi Migran Asia yang berbasis di Hong Kong, Eman Villanueva, mengatakan, dengan dimasukannya nama Erwiana ke dalam daftar 100 besar orang yang paling berpengaruh di majalah Time, menarik perhatian internasional atas perlakuan terhadap pekerja migran di kota tersebut.

“Penyertaan nama Erwiana di majalah Time itu membuktikan bahwa isu pekerja migran, perbudakan, eksploitasi, dan penyiksaan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh masyarakat internasional,” kata Villanueva.

Villanueva menggambarkan situasi ini sangat rentan terhadap penyiksaan di kota tersebut, di mana para pekerja harus tinggal bersama dengan majikannya. Langkah Erwiana memperjuangkan undang-undang yang lebih baik serta disebutkannya nama wanita itu dalam daftar majalah Time dinilai dapat membantu para korban untuk berani berbicara.

“Ini akan mendorong dan menguatkan korban lainnya untuk keluar dan mengungkap apa yang terjadi serta memperjuangkan haknya untuk mendapatkan keadilan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement