REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Penyidik yang menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak di Jakarta International School terus melakukan investigasi demi mendapat pelaku lain.
Dua orang dari 28 orang yang telah diperiksa kesehatannya beberapa waktu lalu di RS Polri, ditemukan terjangkiti penyakit herpes. Penyakit tersebut yang membuat Agun dan Firjiawan (dua tersangka sebelumnya) menjadi tersangka, karena korban ikut terkena herpes.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Dwi Priyatno meminta penyidik untuk terus mengusut kasus ini, tentu berdasarkan bukti yang kuat. Polisi berjalan berdasarkan fakta bukan dugaan.
''Harus berdasarkan fakta, dan kita analisis dan dikaitkan dengan unsur-unsur hukumnya. kalau kita gak sesuai fakta dan unsur kita bs digugat orang lain,'' kata dia, Jumat (25/4).
Jika ada dasar bukti permulaan yang cukup, penyidik bisa melanjutkan ke tahap berikutnya untuk mencari bukti baru dan menetapkan tersangka.
Dwi juga menegaskan penyelidikan kasus ini agar tidak melebar. Penyidik diharapkan fokus dan mengembangkan penyidikan sesuai dengan fakta untuk mencari pelaku dan korban lain.
''Fokus kepada pengungkapan kasus ini saja dulu, dikembangkan siapa saksi dan korban lain,'' kata dia.
Sebelumnya, seorang murid sekolah di taman kanak-kanak JIS, Jakarta Selatan, berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang.
Ibu korban, T, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.