REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menggerebek judi sabung ayam pada Kamis (24/4) sekitar pukul 17.00 wita.
Lokasi judi sabung ayam tersebut di lapangan sepakbola di belakang Kantor BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI) setempat Jalan Tien Suharto. Demikian kata Kepala KSKP Tunon Taka, Iptu Indramawan Kusum Trisna, di Nunukan, Jumat.
Saat melakukan penggerebekan itu, aparat kepolisian berhasil menemukan satu ekor ayam yang ditinggalkan pemiliknya dan bangkai ayam yang diduga kuat telah digunakan berjudi.
Ia menegaskan sabung ayam yang diduga kembali marak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu sehingga aparat kepolisian setempat akan intens melakukan pemantauan dan berupaya membubarkan apabila menemukan indikasi judi sabung ayam.
"Kita mengamankan satu ekor ayam dan menemukan bangkai ayam yang diduga kuat telah digunakan berjudi di lokasi penggerebekan. Barang bukti tersebut saat ini sedang diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala KSKP Tunon Taka ini kepada wartawan.
Sebelum dilakukan penggerebekan, dia mengemukakan aparat kepolisian terlebih dahulu melakukan pemantauan atas adanya laporan masyarakat.
Ia menyayangkan adanya warga yang mendatangi mapolsek KSKP untuk meminta barang bukti yang disita dengan alasan disuruh oleh seseorang namun tidak dipenuhi permintaan dengan alasan menjadi alat bukti penyelidikan yang dilakukannya.
"Ada warga yang datang meminta barang bukti berupa satu ekor ayam, tapi kita tidak berikan karena akan dilakukan penyelidikan," ujar Indramawan.