REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus tindak pelecehan seksual terhadap AK di Jakarta International School (JIS) masih terus diproses. Dugaan adanya korban baru selain AK mencuat.
Mencuatnya korban baru berdasarkan laporan KPAI dan LPSK kepada Polda Metro Jaya. Namun polisi mengaku belum menerima adanya laporan korban baru tersebut.
"Secara resmi korban baru belum ada dan semuanya masih didalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (24/4).
Menurut Rikwanto, KPAI dan LPSK melakukan pendalaman mengenai kasus yang menimpa korban. Mereka melakukan investigasi tersebut secara persuasif.
Rikwanto melanjutkan, KPAI dan LPSK memang mandatangi Polda Metro Jaya. "Mereka ingin bertemu dengan tersangka, kita fasilitasi. Ada beberapa hal untuk mendalami diduga ada korban baru," kata dia.
Menurutnya, penyidik tetap bekerja sama dengan KPAI dan LPSK serta dan meminta korban baru untuk segera melaporkannya. "Jika semuanya sudah jelas untuk melaporkan, untuk percepat proses penyelidkannya," kata dia.
KPAI melaporkan satu korban baru ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Korban yang ditemukan KPAI belum dipastikan mendapat tindak pelcehan seksual. Namun, dari cerita anak tersebut ia mengalami tindak kekerasan fisik di JIS.
Laporan ini dinilai bisa menjadi bukti baru untuk mencari pelaku lainnya. Apalagi mengingat baru dua orang yang ditetapkan tersangka.