Kamis 24 Apr 2014 21:50 WIB

Hadi Purnomo Tersangka, Bukti Penunjukan Ketua BPK Politis

Hadi Purnomo
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Hadi Purnomo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Penetapan Hadi Purnomo sebagai tersangka terkait kasus pajak PT Bank Central Asia (BCA) membuktikan bahwa di sisi pendapatan negara alias pajak merupakan ladang korupsi besar yang selama ini jarang diungkap dibanding korupsi pada sisi belanja APBN.

"Padahal, korupsi pajak inilah yang selama ini menjadi bottle necking bagi peningkatan pendapatan negara," jelas pegiat anti korupsi, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam siaran persnya, Kamis (24/4).

Dahnil mengingatkan, Hadi Purnomo dijerat selaku Dirjen Pajak 2002-2004. Karena itu dipertanyakan, kenapa Hadi Purnomo bisa menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. "Jadi ini sekaligus menjadi catatan, ada pola rekruitmen yang abai integritas tetapi dominan politis," kata ekonomi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Banten ini, terkait posisi anggota BPK yang dipilih DPR.

KPK telah menetapkan Hadi Purnomo sebagai tersangka bersamaan pada saat dia memasuki masa pensiun sebagai Ketua BPK. Acara perpisahan dengan karyawan dan pimpinan BPK juga diisi dengan pemotongan tumpeng, mengingat Hadi Purnomo merayakan ulang tahun ke-67.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement