Kamis 24 Apr 2014 21:09 WIB

Polresta Bogor Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Kepolisian resor Kota Bogor, Jawa Barat, menangkap pelaku pencabulan terhadap seorang anak berusia 8 tahun.

Kepala Polisi Resor Bogor, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan terungkapnya pencabulan itu setelah keluarga korban melaporkan kepada polisi pada 15 April 2014.

"Berdasarkan laporan dari keluarga korban, pelaku bisa kita tangkap," ujar Kapolres dalam ekspose di Mapolres Bogor Kota, Kamis.

Kapolres menyebutkan pelaku ditangkap di rumahnya yang berada di belakang rumah korban di Kaumsari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.

Motif yang digunakan pelaku dengan mengiming-ngimingi korbannya akan memberikan uang Rp 5.000 kepada korban. Antara pelaku dan korban merupakan tetangga, rumah korban berada di depan rumah pelaku.

Antara tersangka dan keluarga korban dikenal cukup dekat, sehingga tidak ada

kecurigaan terhadap pelaku yang melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Dalam aksinya tersangka memanggil korban untuk turun ke Suang Lele yang berada di belakang rumah korban. Di sana pelaku mengajak korban untuk melihat ikan lele.

"Pelaku melakukan pencabulan dengan memasukkan jari tangannya ke alat kelamin korban. Hingga alat kelamin korban robek," ujar Kapolres.

Kapolres menyebutkan, tersangka telah dilakukan penahanan oleh jajaran Reskrim Polres Bogor Kota. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang

bukti yakni pakaian korban yang terdiri dari baju gamis, celana dalam, baju kaos, celana pendek loreng dan celana dalam warna merah.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan

denda paling sedikit Rp60.000.000.

Menurut Kapolres, maraknya kasus pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak harus disekapi serius oleh semua pihak. Orang tua yang memiliki anak diminta untuk meningkatkan pengawasannya terhadap anak agar tidak menjadi korban

pedophilia.

"Kasus paedofilia terus meningkat untuk di Kota Bogor selama 2014 ini sudah ada 16 kasus, dimana korban terdiri dari 14 orang perempuan dan dua orang laki-laki," ujar Kapolres.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement