REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya masih terus menyidik kasus tindak pelecehan seksual yang menimpa AK (6 tahun) di Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan. Dua tersangka ditetapkan oleh penyidik yaitu Agun dan Firjiawan.
Kedua kini terus menjalani pemeriksaan intensif penyidik. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik kini menunggu hasil visum dua tersangka.
''Ada kelainan memang di anus salah satu di antara mereka,'' kata dia, Kamis (24/4).
Namun, polisi belum ingin menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut seperti apakah memiliki riwayat mendapat tindak pelecehan juga. ''Keterangan resminya masih kita tunggu,'' kata Riwkanto.
Sementara, dari keterangan pelaku. Ia membantah pernah menjadi korban pelecehan seksual. Mereka menganggap diri mereka normal dan tidak ada yang berbeda dalam kehidupan seksualnya.
Agun dan Firjiawan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap AK, di toilet JIS. Keduanya menjadi tersangka setelah polisi menemukan adanya kesamaan bakteri keduanya di anus korban.
Kasus ini terus bergulir. Polisi yang berkordinasi dengan KPAI dan LPSK berusaha mencari korban dan pelaku lainnya.