Kamis 24 Apr 2014 13:22 WIB

Tumpukan Sampah Mengepung Pasar Minggu

Rep: C/78/Sonia/ Red: Julkifli Marbun
Tumpukan sampah (ilustrasi)
Foto: thehindu.com
Tumpukan sampah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tumpukan sampah di berbagai titik tampak mengepung kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemandangan tak sedap itu di antaranya terdapat di depan Stasiun Kereta Api (KA) Pasar Minggu, perlintasan (KA) Pejaten Timur, depan gedung PD Pasar Jaya, gedung Robinson, dan Jalan Raya Pasar Minggu.

 

Tumpukan sampah bahkan ada yang mencapai luasan lima hingga sepuluh meter dengan tinggi satu meter. “Sudah biasa kok, sampah memang setiap hari menumpuk di sini,” kata pedagang asongan koran, Sakriman (56 tahun).

 

Menurut Sakri, sampah-sampah tersebut berasal dari pedagang kaki lima sayuran dan buah-buahan yang berjualan di malam hingga shubuh hari. Sampah sayuran tersebut ditumpuk sembarangan di berbagai area.

 

Sampah semakin menumpuk karena kebiasaan sejumlah masyarakat yang secara langsung membuang sampah rumah tangganya di atas tumpukan yang telah ada. Kebanyakan sampah diduga dibawa dari rumah masing-masing lalu dibuang seenaknya di sejumlah area Pasar Minggu. Alhasil, sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar bertebaran di mana-mana.

 

Kebiasaan warga yang membuang sampah di area Pasar Minggu pun sempat disaksikan oleh Republika. Tampak beberapa orang yang melintasi area Pasar Minggu dengan mengendarai sepeda motor membawa satu hingga dua kantong plastik. Sampah tersebut kemudian dilemparkan sembarangan ke tumpukan sampah.

 

Situasi ini membuat keadaan area Pasar Minggu tampak kumuh. Sebagian tumpukan sampah yang berada di badan jalan tergilas kendaraan sehingga semakin bertebaran. Bau busuk pun terendus sepanjang jalan.

 

Salah seorang petugas TPS Pasar Minggu Amin (52) mengaku kewalahan dalam mengatasi TPS liar di Pasar Minggu. "Bukannya kita membiarkan, tapi warganya sendiri yang nggak taat peraturan," ujar Amin.

 

Ia mengaku sudah berulang kali menegur warga yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Tapi teguran tersebut seolah hanya angin lalu. Esok pagi, perilaku serupa terjadi lagi. Parahnya lagi, ada warga yang marah ketika ditegur. “Sudah tahu dia salah, tapi malah marah-marah,” kenangnya. Padahal, lanjut Amin, lokasi TPS resmi telah disediakan di Pasar Minggu yakni di belakang terminal.

 

Menyikapi situasi ini, Pengamat Lingkungan dari Universitas Parahyangan Bandung Prof.  Asep Warlan mengindikasi adanya ketidakseriusan pemerintah setempat dalam menangani sampah. Masyarakat memang bersalah dengan tidak berdisiplin dalam membuang sampah, namun, penyelesaian akhir tetap harus campur tangan pemerintah.

 

Menurut Warlan, tidak bijak jika begitu saja menyalahkan masyarakat sepenuhnya, bahkan menyebut sebagai penyakit masyarakat. "Yang harus dikritisi ialah mengapa kondisi ini bisa berlangsung selama menahun? Ini berarti pemerintah cenderung tidak bersungguh-sungguh menangani sampah," katanya.

 

Warlan memaparkan, sudah ada undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengolahan sampah. Pemerintah, lanjut Warlan, mengacu pada undang-undang tersebut seharusnya mengupayakan, serta mendayagunakan anggaran daerah. Inovasi teknologi dalam pengolahan sampah juga harus jadi kajian agar sampah menjadi bermanfaat.

 

Selain itu, pemerintah juga harus mengajak pihak ketiga (masyarakat) untuk sama-sama menyelesaikan masalah sampah. Tujuan akhirnya, mencegah orang buang sampah sembarangan. "Di hulu perdanya sudah ada. Tinggal realisasi secara teknis dan eksekusi tegas. Implementasi atas undang undang itu harus sungguh-sungguh dilaksanakan," pungkasnya.

 

Ia juga mengimbau pemerintah untuk tidak bersikap reaktif. Di mana, ketika ada aduan atau pemberitaan wartawan, baru mengambil tindakan. Penegakan aturan tentang sampah harus dibarengi kesungguhan, sehingga permasalahan sampah tidak berlarut-larut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement