REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Jakarta International School (JIS) kooperatif. Selama ini KPAI menilai JIS terus berusaha menutupi bahwa ada banyak korban yang mengalami pelecehan seksual.
Disampaikan sekretaris KPAI Herlinda, sebenarnya pihak JIS telah menyediakan tim psikiater untuk memulihkan kondisi kejiwaan korban. Namun, karena pihak JIS tidak kooperatif, maka KPAI mengambil alih pemulihan itu.
"Kita juga memberikan bantuan hukum. Saat ini anak itu kita berikan terapi, agar bisa melupakan memorinya (tentang pelecehan seksual)," kata sekretaris KPAI Herlinda kepada wartawan di kantor KPAI, Rabu (23/4).
Kata Herlinda, ibu korban yang baru saja melaporkan anaknya sudah menyebutkan nama dan ciri-ciri pelaku yang melakukan pelecehan seksual.
"Yang lainnya masih ada, ini harus segera dibongkar," katanya.